PT. SOLID GOLD BERJANGKA - Malaysia mengajukan dakwaan
kriminal, Senin (17/12), terhadap anak perusahaan Goldman Sachs dan dua
pegawainya terkait penyelidikan skandal korupsi perusahaan investasi
negara 1MDB. Seorang bekas pegawai 1MDB, Jasmine Loo Ai Swan, dan pengusaha Jho Low juga dikenai dakwaan.
Kantor
Kejaksaan Agung Malaysia mengatakan, Jasmine Loo Ai Swan dan Jho Low
berkonspirasi dengan dua pegawai Goldman Sachs, Tim Leissner dan Roger
Ng Chong Hwa, menyuap para pejabat Malaysia untuk memilih bank tersebut
sebagai penjamin obligasi senilai 6,5 miliar dolar.
Sebagai
imbalannya, Goldman Sachs menerima bayaran 600 juta dolar, yang menurut
jaksa agung, berkali-kali lipat lebih tinggi dari seharusnya dan tidak
sesuai dengan standar yang berlaku.
Pernyataan
yang mengungkap dakwaan-dakwaan itu juga menyebutkan bahwa selain
memperoleh proses penjaminan obligasi yang tidak selayaknya, kedua
pegawai Goldman Sachs itu juga mendapat bonus besar dan prospek
peningkatan karir yang dipermudah.
Dakwaan-dakwaan
itu serupa dengan yang diajukan Departemen Kehakiman AS pada bulan
November terhadap Jho Low dan Roger Ng Chong Hwa atas tindakan yang
sama.
Leissner mengaku bersalah atas
tuduhan AS bahwa ia berkonsiprasi untuk melakukan pencucian uang dan
melanggar UU Praktik Korupsi di Luar Negeri. Ia diperintahkan untuk
membayar kerugian 43,7 juta dolar.
Sumber : VOA
No comments:
Post a Comment