
PT. SOLID GOLD BERJANGKA BALI - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai tidak ada alasan bagi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak putusan hukum. Penolakan hanya akan memunculkan kecurigaan publik.
"Menurut saya, tidak ada alasan...