PT. SOLID GOLD BERJANGKA - Anjing pitbull
yang menyerang personel satpam di Jakarta Pusat masih berada di Rumah
Observasi Hewan. Anjing tersebut akan dipastikan kesehatannya.
"Tentang pitbull yang gigit satpam, kami kirim ke Rumah Observasi Hewan di Pasar Minggu. Anjing harus diobservasi selama 14 hari," kata Kepala Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat Bayu Sari Hartati, Selasa (18/12/2018).
"Tentang pitbull yang gigit satpam, kami kirim ke Rumah Observasi Hewan di Pasar Minggu. Anjing harus diobservasi selama 14 hari," kata Kepala Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat Bayu Sari Hartati, Selasa (18/12/2018).
Dia mengatakan Sudin KPKP Jakpus hanya mengeksekusi pitbull
tersebut setelah menerima laporan dari warga. Namun, Sudin KPKP juga
membuat perjanjian dengan pemilik anjing pitbull, Ho Andry.
Setelah jalani observasi selama 14 hari, anjing tersebut akan dikembalikan kepada Ho Andry. Namun, Sari mengatakan pihaknya akan menangkap anjing jika nantinya ditemukan tidak terikat. "Kalau memang dinyatakan sehat, harus kami kembalikan ke pemiliknya. Kami buat perjanjian dengan pemiliknya, apabila anjingnya diliarkan (tidak diikat), akan kami sita," ucap Sari.
Kasus penyerangan anjing ini viral di media sosial. Dalam sebuah video tampak seorang satpam diserang pitbull. Foto-foto satpam yang terluka akibat serangan pitbull ikut tersebar. Belakangan dikehui satpam tersebut ialah Suhermawan, personel satpam yang dinas di wilayah Sawah Besar. Persoalan ini sempat ingin diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Sawah Besar.
Namun korban melaporkan pemilik anjing, Ho Andry, ke Polres Jakarta Pusat atas tuduhan kelalaian. Laporan Suhermawan teregistrasi dengan nomor 2077/K/XII/2018/RESTROJAKPUS.
Kejadian bermula saat Suhermawan bertugas di salah satu perumahan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (12/12) pukul 05.00 WIB. Suhermawan saat itu melihat Ho Andry membawa anjing pitbull tanpa diikat dan dirantai.
Setelah jalani observasi selama 14 hari, anjing tersebut akan dikembalikan kepada Ho Andry. Namun, Sari mengatakan pihaknya akan menangkap anjing jika nantinya ditemukan tidak terikat. "Kalau memang dinyatakan sehat, harus kami kembalikan ke pemiliknya. Kami buat perjanjian dengan pemiliknya, apabila anjingnya diliarkan (tidak diikat), akan kami sita," ucap Sari.
Kasus penyerangan anjing ini viral di media sosial. Dalam sebuah video tampak seorang satpam diserang pitbull. Foto-foto satpam yang terluka akibat serangan pitbull ikut tersebar. Belakangan dikehui satpam tersebut ialah Suhermawan, personel satpam yang dinas di wilayah Sawah Besar. Persoalan ini sempat ingin diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Sawah Besar.
Namun korban melaporkan pemilik anjing, Ho Andry, ke Polres Jakarta Pusat atas tuduhan kelalaian. Laporan Suhermawan teregistrasi dengan nomor 2077/K/XII/2018/RESTROJAKPUS.
Kejadian bermula saat Suhermawan bertugas di salah satu perumahan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (12/12) pukul 05.00 WIB. Suhermawan saat itu melihat Ho Andry membawa anjing pitbull tanpa diikat dan dirantai.
Suhermawan lalu mengingatkan Ho Andry untuk menjaga anjingnya karena
banyak anak sekolah yang bakal lewat. Alih-alih merantai anjingnya, Ho
Andry malah menantang Suhermawan.
Saat Suhermawan diserang, Ho Andry meminta satpam tersebut meminta maaf agar serangan anjing pitbull itu berhenti. Suhermawan akhirnya meminta maaf, tapi serangan anjing pitbull itu malah menjadi-jadi. Suhermawan menderita luka dari kaki hingga kepalanya. Polisi tengah memproses kasus ini.
Saat Suhermawan diserang, Ho Andry meminta satpam tersebut meminta maaf agar serangan anjing pitbull itu berhenti. Suhermawan akhirnya meminta maaf, tapi serangan anjing pitbull itu malah menjadi-jadi. Suhermawan menderita luka dari kaki hingga kepalanya. Polisi tengah memproses kasus ini.
SUMBER : DETIK.COM
No comments:
Post a Comment