PT. SOLID GOLD BERJANGKA - Kemunculan bilik cinta yang dibangun dan dikelola narapidana Fahmi Darmawansyah dan tahanan pendampingnya Andri Rahmat terbongkar. Selain digunakan sendiri, suami Inneke Koesherawati itu juga menyewakan untuk napi lainnya. Tercatat 7 warga binaan yang sempat menyewa kamar 2x3 meter persegi itu. Tarifnya Rp 650 ribu itu.
Soal bilik cinta ini terungkap dari keterangan Andri yang bersaksi dalam sidang lanjutan eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di ruang 1 Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (12/12/2018).
Awalnya hakim Dariyanto bertanya kepada Andri perihal ruangan 2x3 yang disebut dalam dakwaan jaksa KPK. Andri lantas menyebut ruangan itu berada di sekitar saung-saung di Lapas Sukamiskin. Sementara 'bilik cinta' berada di belakang saung yang dibuat sendiri oleh Fahmi.
"Kan ada saung Fahmi di depan, nah di belakangnya," ucap Andri dalam persidangan. Andri awalnya membantah apabila ruangan itu disewakan. Namun saat hakim menyebutkan dakwaan jaksa, Andri membenarkan ruangan itu disewakan.
"Iya, Rp 650 ribu," kata Andri. Hakim lantas menanyakan orang-orang yang menggunakan 'bilik cinta' itu. Andri lalu menyebut ada 7 orang yang menggunakan bilik tersebut. "Ada 7 orang yang pakai," kata Andri.
Andri lantas menyebutkan nama-nama napi yang menggunakan 'bilik cinta' itu. Namun tak semua disebutkan lantaran terpotong pertanyaan hakim. Ada tiga nama disebut Andri yang pernah menggunakan 'bilik cinta' itu antara lain Sanusi, Suparman dan Umar. Ketiga nama itu tak dijelaskan secara rinci.
"Sanusi, Suparman, Umar pokoknya rekan-rekan Fahmi," kata Andri. "Siapa lagi?," tanya hakim. Andri belum menjawab pertanyaan, hakim langsung memotong. "Setya Novanto? Nazaruddin? pernah?," tanya hakim. "Tidak," jawab Andri.
Andri lalu menjelaskan tidak ada yang istimewa dalam 'bilik cinta' itu. Di dalam kamar, hanya terdapat kasus spring bed dan kamar mandi kecil. "Tidak ada fasilitas, begitu saja. Kasus spring bed dan wc di dalam. AC tidak ada," kata Andri. "AC tidak ada mau bercinta bagaimana, kepanasan," kata hakim.
"Ya begitu, enggak tahu, terserah yang penting bayar," kata Andri menimpali. Kasus 'bilik cinta' pertama kali terungkap dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Wahid Husen. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Fahmi mendapat berbagai fasilitas dan kemudahan usai menyuap Wahid dengan mobil, barang dan sejumlah uang.
Bilik cinta berukuran 2x3 meter persegi itu dibuat dengan tujuan hubungan badan suami-istri antara Fahmi dan istrinya Inneke Koesherawati. Selain untuk Fahmi, bilik cinta itupun disewakan ke napi lain.
Soal bilik cinta ini terungkap dari keterangan Andri yang bersaksi dalam sidang lanjutan eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di ruang 1 Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (12/12/2018).
Awalnya hakim Dariyanto bertanya kepada Andri perihal ruangan 2x3 yang disebut dalam dakwaan jaksa KPK. Andri lantas menyebut ruangan itu berada di sekitar saung-saung di Lapas Sukamiskin. Sementara 'bilik cinta' berada di belakang saung yang dibuat sendiri oleh Fahmi.
"Kan ada saung Fahmi di depan, nah di belakangnya," ucap Andri dalam persidangan. Andri awalnya membantah apabila ruangan itu disewakan. Namun saat hakim menyebutkan dakwaan jaksa, Andri membenarkan ruangan itu disewakan.
"Iya, Rp 650 ribu," kata Andri. Hakim lantas menanyakan orang-orang yang menggunakan 'bilik cinta' itu. Andri lalu menyebut ada 7 orang yang menggunakan bilik tersebut. "Ada 7 orang yang pakai," kata Andri.
Andri lantas menyebutkan nama-nama napi yang menggunakan 'bilik cinta' itu. Namun tak semua disebutkan lantaran terpotong pertanyaan hakim. Ada tiga nama disebut Andri yang pernah menggunakan 'bilik cinta' itu antara lain Sanusi, Suparman dan Umar. Ketiga nama itu tak dijelaskan secara rinci.
"Sanusi, Suparman, Umar pokoknya rekan-rekan Fahmi," kata Andri. "Siapa lagi?," tanya hakim. Andri belum menjawab pertanyaan, hakim langsung memotong. "Setya Novanto? Nazaruddin? pernah?," tanya hakim. "Tidak," jawab Andri.
Andri lalu menjelaskan tidak ada yang istimewa dalam 'bilik cinta' itu. Di dalam kamar, hanya terdapat kasus spring bed dan kamar mandi kecil. "Tidak ada fasilitas, begitu saja. Kasus spring bed dan wc di dalam. AC tidak ada," kata Andri. "AC tidak ada mau bercinta bagaimana, kepanasan," kata hakim.
"Ya begitu, enggak tahu, terserah yang penting bayar," kata Andri menimpali. Kasus 'bilik cinta' pertama kali terungkap dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Wahid Husen. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Fahmi mendapat berbagai fasilitas dan kemudahan usai menyuap Wahid dengan mobil, barang dan sejumlah uang.
Bilik cinta berukuran 2x3 meter persegi itu dibuat dengan tujuan hubungan badan suami-istri antara Fahmi dan istrinya Inneke Koesherawati. Selain untuk Fahmi, bilik cinta itupun disewakan ke napi lain.
SUMBER : DETIK.COM