PT SOLID GOLD BALI – Regulator interne Rusia siap menaikkan denda secara signifikan Facebook dan Alphabet. Layanan Federal untuk Pengawasan Komunikasi, Teknologi Informasi dan Media Massa (Roskomnadzor) mengatakan hal tersebut akan dilakukan jika Facebook dan Alphabet menolak untuk menghapus konten yang dinilai ilegal di Rusia.
“Untuk sejumlah perusahaan yang secara sistematis menolak untuk mematuhi tuntutan hukum agensi, masalah denda pendapatan sedang dipertimbangkan dalam waktu dekat,” tulis pernyataan resmi Roskomnadzor dikutip dari Bloomberg, Senin (20/9).
Facebook saat ini telah dikenai denda senilai 66 juta rubel atau 900 ribu dolar AS. Sementara Twitter dikenakan denda senilai 38,4 juta rubel dan Google 26 juta rubel.
Tuntutan Rusia untuk menghapus konten dari situs web Google meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Menurut laporan transparansi Google, pada tahun 2015 perusahaan menerima permintaan untuk menghapus kurang dari lima ribu item dari situs webnya. Pada 2020, jumlah itu melonjak menjadi lebih dari 340 ribu.
Sementara itu, Google dan Apple juga telah didenda karena pelanggaran lainnya. Pada April 2021, pihak berwenang Rusia memerintahkan Apple untuk membayar 12 juta dolar AS karena diduga melanggar undang-undang monopoli. Sementara itu, pada Juli 2021, Google diperintahkan untuk membayar denda sebesar 3 juta rubel karena menolak menyimpan data pribadi Rusia di server negara tersebut. Lalu LinkedIn yang dimiliki oleh Microsoft Corp telah diblokir di Rusia sejak 2016 karena menolak menyimpan data pengguna secara lokal.
Saat ini Rusia tengah meningkatkan pengawasan kepada perusahaan teknologi asing di tengah tindakan keras yang lebih luas terhadap oposisi anti Kremlin tahun ini. Pekan lalu, Apple dan Google Alphabet setuju untuk aplikasi Smart Voting yang dirancang untuk membantu pengunjuk rasa memilih politisi partai yang berkuasa.
Pemerintah Rusia bergerak lebih agresif untuk mengekang akses informasi sejak penangkapan pemimpin oposisi Alexey Navalny pada Januari 2021. Selain itu juga banyak media independen telah ditandai sebagai agen asing dan dipaksa untuk menutup atau mematuhi persyaratan pelaporan yang memberatkan.
Human Rights Watch mengungkapkan serangkaian Undang-undang dan peraturan yang diperkenalkan pada 2018 hingga 2019 memperluas kemampuan otoritas Rusia untuk memfilter konten internet secara otomatis. Pemerintah mewajibkan penyedia layanan internet untuk memasang peralatan yang dapat memblokir situs web dan juga berusaha membatasi akses warga ke jaringan pribadi virtual. PT SOLID GOLD.
Baca Juga :
PT Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka
PT Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Bantah Lakukan Bisnis Tak Wajar
PT Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
PT Solid Gold | Solid Gold Berjangka Serius Bidik Milenial
PT Solid Gold | Kuartal 3 Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
PT Solid Gold | Luar Biasa Solid Gold Berjangka
PT Solid Gold | Transaksi Bursa Berjangka Melejit Solid Gold Catat Pertumbuhan
PT Solid Gold | Nasabah Baru PT Solid Gold Berjangka Makassar Tumbuh
PT Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka Catat Pertumbuhan
PT Solid Gold | Kinerja Kuartal Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
PT Solid Gold | Nasabah PT Solid Gold Berjangka Tumbuh Signifikan
PT Solid Gold | Perusahaan Berjangka Solid Gold Bidik Nasabah Milenial
PT Solid Gold | Kinerja Kuartal 3 Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
PT Solid Gold | Kinerja PT Solid Gold Berjangka Tumbuh Dua Ribu Persen Lebih
PT Solid Gold | Kuartal 3 Harga Emas Stabil Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
PT Solid Gold | Solid Gold Berjangka Ingin Hilangkan Persepsi Negatif
PT Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
PT Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Bukukan Pertumbuhan Volume Transaksi
PT Solid Gold | Perang Dagang Buat Emas Berkilau
PT Solid Gold | Harga Emas Anjlok
PT Solid Gold | Perdagangan Emas Paling Banyak Diminati Hari Ini
PT Solid Gold | Komoditas Kopi dan Emas Cukup Signifikan
PT Solid Gold | Olein Akan Meningkat di 2020
SUMBER : REPUBLIKA.CO.ID
No comments:
Post a Comment