SOLID GOLD BALI – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan buronan korupsi Djoko Tjandra. Alasannya, persidangan telah digelar sebanyak dua kali tetapi yang bersangkutan juga tidak dapat dihadirkan oleh kuasa hukumnya.
“Hari ini sidang PK atas nama terpidana Djoko Tjandra kembali digelar. Kami mendesak agar hakim dapat menolak permohonan PK yang diajukan oleh buronan Kejaksaan tersebut karena persidangan telah digelar sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan juga tidak dapat dihadirkan oleh kuasa hukumnya. Untuk itu, dapat disimpulkan bahwa Djoko Tjandra tidak kooperatif terhadap persidangan,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Republika, Senin (20/7).
Kemudian, ia melanjutkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2012 dan Pasal 265 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana sudah secara tegas menyebutkan bahwa pemohon wajib hadir saat melakukan pendaftaran dan mengikuti pemeriksaan persidangan PK. Nyatanya, ia tidak hadir.
Lalu, Djoko Tjandra selama ini diketahui tidak kooperatif terhadap penegakan hukum. Ini terbukti dari tindakannya yang melarikan diri saat putusan pemidanaan dijatuhkan terhadap dirinya. Sehingga, majelis hakim semestinya dapat bertindak objektif dan juga turut membantu penegak hukum (Kejaksaan) dengan tidak menerima permohonan PK jika tidak dihadiri langsung oleh yang bersangkutan.
Selain itu, informasi yang beredar menyebutkan Djoko Tjandra saat ini berada di Malaysia. Atas dasar informasi tersebut, pemerintah harusnya bisa segera menjalin komunikasi dengan Malaysia untuk segera memproses pemulangan Djoko Tjandra ke Indonesia.
“Bila perlu, Presiden Joko Widodo juga harus turun tangan untuk memastikan pemerintah Malaysia dapat kooperatif dalam penegakan hukum atas terpidana Djoko Tjandra,” kata dia.
Sebelumnya diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menunda persidangan permohonan peninjauan kembali (PK) Djoko Tjandra. Ketua majelis hakim Nazar Effriandi dalam keputusan sementara, Senin (6/7) menerima alasan tim pengacara pemohon untuk menjadwal ulang persidangan PK, sampai buronan korupsi tersebut dinyatakan sembuh dari sakit.
“Setelah kami (tiga hakim) bermusyawarah, kami minta agar persidangan dilakukan kembali pada 20 Juli 2020 mendatang,” kata Nazar dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (6/7). Hakim Nazar pun mengingatkan, penundaan persidangan kali ini adalah kedua kalinya. Ia menegaskan kepada tim pengacara pemohon agar memastikan kehadiran Djoko Tjandra pada persidangan berikutnya.
“Ini perlu dicatat ya, ini kesempatan terakhir, jangan lagi menunggu-nuggu, besok lagi, minggu (pekan) depan lagi, bulan depan lagi, mohon lagi, kapan selesainya. Sudah tiga kali diberikan kesempatan untuk pemohon hadir,” tegas Hakim Nazar. Hakim Nazar menerangkan, Djoko Tjandra, sebagai pengaju PK, diwajibkan untuk hadir dalam persidangan. SOLID GOLD.
Baca Juga :
Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka
Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Bantah Lakukan Bisnis Tak Wajar
Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
Solid Gold | Solid Gold Berjangka Serius Bidik Milenial
Solid Gold | Kuartal 3 Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
Solid Gold | Luar Biasa Solid Gold Berjangka
Solid Gold | Transaksi Bursa Berjangka Melejit Solid Gold Catat Pertumbuhan
Solid Gold | Nasabah Baru PT Solid Gold Berjangka Makassar Tumbuh
Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka Catat Pertumbuhan
Solid Gold | Kinerja Kuartal Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
Solid Gold | Nasabah PT Solid Gold Berjangka Tumbuh Signifikan
Solid Gold | Perusahaan Berjangka Solid Gold Bidik Nasabah Milenial
Solid Gold | Kinerja Kuartal 3 Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
Solid Gold | Kinerja PT Solid Gold Berjangka Tumbuh Dua Ribu Persen Lebih
Solid Gold | Kuartal 3 Harga Emas Stabil Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
Solid Gold | Solid Gold Berjangka Ingin Hilangkan Persepsi Negatif
Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Bukukan Pertumbuhan Volume Transaksi
Solid Gold | Perang Dagang Buat Emas Berkilau
Solid Gold | Harga Emas Anjlok
Solid Gold | Perdagangan Emas Paling Banyak Diminati Hari Ini
Solid Gold | Komoditas Kopi dan Emas Cukup Signifikan
Solid Gold | Olein Akan Meningkat di 2020
SUMBER : REPUBLIKA.CO.ID
No comments:
Post a Comment