PT SOLID GOLD BALI – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menanggulangi penyebaran virus corona. Kebijakan PSBB berlaku sesuai permohonan Pemrov DKI Jakarta yang disetujui oleh pemerintah pusat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar Pemprov DKI Jakarta tetap fokus menyelamatkan warga dari virus tersebut. “Tetap fokus pada nyawa manusia. Itu saja. Jadi semua itu tidak ada maknanya ketika kita tidak bisa menyelamatkan manusia, dalam hal ini penduduk. Pesannya itu, nomor satu adalahnya masyarakat diselamatkan,” tegas Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes, Busroni, Selasa (7/4).
Saat ini, lanjut Busroni, kuncinya adalah bagaimana Pemprov melaksanakan, kapan akan dilaksanakan. Itu izin secara prinsip tertulis dikirimkan. Maka seluruhnya ada di Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Monggo diatur sesuai dengan kemampuannya beliau di DKI secara keseluruhan, kemudian secara izin sudah diberikan,” kata Busroni.
Menurut Busroni, sebenarnya status PSBB DKI Jakarta bukan pertimbangan Kemenkes, tapi gugus tugas dengan berbagai aspeknya. Di antaranya aspek kesehatan, aspek keselamatan dan juga aspek ekonomi. Jadi, kata Busroni tidak Kemenkes secara khusus tapi tim, juga ada tim dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Tidak Kemenkes khusus, tidak, itu adalah tim. Ada tim dari Kemenhub, banyak tim di situ. Jadi tidak Kemenkes, ingat lagi, pemerintah,” terang Busroni.
Sebelumnya Kemenkes telah menjelaskan perbedaan PSBB dengan lockdown atau karantina. PSBB tak sepenuhnya membatasi seluruh kegiatan masyarakat. PSBB hanya membatasi aktivitas tertentu saja di wilayah terduga terinfeksi Covid-19.
“Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk di dalam suatu wilayah yang diduga ada infeksi Covid-19 guna mencegah kemungkinan penyebaran,” kata Sekjen Kemenkes RI Oscar Primadi dalam jumpa pers beberapa hari lalu.
Masyarakat, kata ia, masih dapat laksanakan kegiatan sehari-hari, namun kegiatan tertentu dibatasi. ia memaparkan jenis kegiatan masyarakat yang secara teknis diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No.9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB sebagai Percepatan Penanganan Covid-19.
“Kegiatan pembatasan meliputi meliburkan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan keamanan,” kata dia.
Oscar juga mengatakan, PSBB sejatinya berbeda dengan karantina wilayah (lockdown). Ketika lockdown, masyarakat tidak diperkenankan untuk beraktivitas di luar rumah.
“Dalam tindakan karantina, penduduk atau masyarakat di rumah, wilayah tertentu kawasan RT, RW, atau kawasan kelurahan, atau satu kabupaten, kota,” ujar dia. “Dan masyarakat yang sedang di karantina di rumah sakit, tentu tidak boleh keluar. Ini yang membedakannya dengan PSBB,” kata Oscar melanjutkan. PT SOLID GOLD.
Baca Juga :
PT Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka
PT Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Bantah Lakukan Bisnis Tak Wajar
PT Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
PT Solid Gold | Solid Gold Berjangka Serius Bidik Milenial
PT Solid Gold | Kuartal 3 Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
PT Solid Gold | Luar Biasa Solid Gold Berjangka
PT Solid Gold | Transaksi Bursa Berjangka Melejit Solid Gold Catat Pertumbuhan
PT Solid Gold | Nasabah Baru PT Solid Gold Berjangka Makassar Tumbuh
PT Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka Catat Pertumbuhan
PT Solid Gold | Kinerja Kuartal Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
PT Solid Gold | Nasabah PT Solid Gold Berjangka Tumbuh Signifikan
PT Solid Gold | Perusahaan Berjangka Solid Gold Bidik Nasabah Milenial
PT Solid Gold | Kinerja Kuartal 3 Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
PT Solid Gold | Kinerja PT Solid Gold Berjangka Tumbuh Dua Ribu Persen Lebih
PT Solid Gold | Kuartal 3 Harga Emas Stabil Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
PT Solid Gold | Solid Gold Berjangka Ingin Hilangkan Persepsi Negatif
PT Solid Gold | Kinerja Solid Gold Berjangka Cetak Rapor Biru
PT Solid Gold | PT Solid Gold Berjangka Bukukan Pertumbuhan Volume Transaksi
PT Solid Gold | Perang Dagang Buat Emas Berkilau
PT Solid Gold | Harga Emas Anjlok
PT Solid Gold | Perdagangan Emas Paling Banyak Diminati Hari Ini
PT Solid Gold | Komoditas Kopi dan Emas Cukup Signifikan
PT Solid Gold | Olein Akan Meningkat di 2020
SUMBER : REPUBLIKA.CO.ID
No comments:
Post a Comment