PT. SOLID GOLD BERJANGKA BALI - Pemimpin eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengatakan, pemerintahnya akan secara resmi membatalkan RUU ekstradisi yang telah memicu protes pro-demokrasi selama tiga bulan yang sering diwarnai kekerasan.
Dalam sebuah pesan video yang dirilis Rabu oleh kantornya, Lam mengatakan, ia membatalkan RUU itu untuk meredakan sepenuhnya keprihatinan publik. RUU itu akan memungkinkan tersangka kriminal dikirim ke China daratan untuk diadili di pengadilan-pengadilan yang dikontrol Partai Komunis yang berkuasa.
Lam sebelumnya menghentikan pembahasan RUU itu seiring meningkatnya demonstrasi pada bulan pertama aksi protes berlangsung, namun menolak membatalkan sepenuhnya. Dengan membuat keputusan yang mengejutkan itu pada Rabu, Lam memenuhi satu dari lima tuntutan yang diajukan para pemrotes, yang mencakup penyelidikan independen mengenai kebrutalan polisi dan demokrasi yang lebih luas di wilayah yang dikontrol China itu.
Aksi-aksi demonstrasi telah membuat kehidupan sehari-hari di pusat finansial Asia ini nyaris terhenti. Para pemrotes mengacaukan aktivitas sistem kereta bawah tanah dan bandara kota itu. Ratusan, jika bukan ribuan, demonstran ditangkap menyusul bentrokan dengan polisi yang menggunakan pentungan dan menembakkan gas air mata dan meriam air.
Tetapi aktivis veteran pro-demokrasi Hong Kong Joshua Wong mengatakan kepada wartawan setelah pidato Lam bahwa keputusan untuk menarik undang-undang itu "terlalu sedikit, sudah terlambat."
Pengumuman Rabu datang hanya beberapa hari setelah Lam terdengar dalam rekaman audio yang diperoleh oleh Reuters mengatakan kepada para pemimpin bisnis Hong Kong bahwa ia telah menyebabkan "kekacauan besar" ketika ia memperkenalkan RUU ekstradisi kontroversial yang memicu protes. Dalam rekaman itu, yang tersedia online , dia mengatakan kepada kelompok itu, "Jika saya punya pilihan, hal pertama adalah berhenti, setelah membuat permintaan maaf yang dalam, adalah mundur."
Sumber : VOA
No comments:
Post a Comment