PT. SOLID GOLD BERJANGKA BALI - Direktur Keuangan (CFO) raksasa
teknologi China, Huawei, menggugat pemerintah Kanada, badan keamanan
perbatasan dan kepolisian nasional negara itu atas apa yang diklaimnya
pelanggaran hak asasi manusia.
Gugatan
itu menyatakan Meng Wanzhou, putri pendiri, ditahan, digeledah, dan
diinterogasi selama berjam-jam sebelum diberitahu ia ditangkap dan
diberi izin untuk mendapat pendampingan oleh penasihat hukum.
Meng
ditangkap atas permintaan Amerika ketika ia pindah pesawat di Vancouver
pada bulan Desember. Amerika ingin menangkapnya karena tuduhan ia
berkonspirasi untuk melanggar sanksi Amerika terhadap Iran.
Pengacaranya mengatakan Meng mengaku tidak bersalah.
Pada
hari Jumat, departemen kehakiman Kanada mengatakan Meng akan muncul di
pengadilan Vancouver pada hari Rabu untuk menetapkan tanggal sidang
ekstradisinya.
Kasus ini telah
merusak hubungan China dengan Kanada. Setelah penahanan Meng, China
menangkap dua orang Kanada dengan alasan keamanan nasional, dan sebuah
pengadilan China menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria Kanada
yang sebelumnya hanya dijatuhi hukuman penjara karena penyelundupan
narkoba.
China telah berulang kali
meminta Kanada untuk membebaskan Meng, tetapi Kanada menolak, dengan
mengatakan kasus itu merupakan masalah hukum, dan bukan masalah politik.
Meng berada dalam tahanan rumah di Kanada.
Sumber: VOA news
No comments:
Post a Comment