PT. Solid Gold Berjangka - China mengatakan, negara itu telah mengajukan protes resmi atas rencana AS menjual peralatan militer ke Taiwan.
Juru
bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, mengatakan di
Beijing, Selasa (25/9), bahwa rencana Washington menjual suku-suku
cadang untuk jet tempur F-16, pesawat kargo C-130, dan pesawat militer
lainnya senilai 300 juta dolar ke Taipei melanggar hukum internasional.
Geng
menuntut agar pemerintahan Trump membatalkan kesepakatan itu karena
akan merusak hubungan bilateral China-AS, perdamaian dan kestabilan di
Selat Taiwan, dan kerjasama di bidang-bidang lain.
Kesepakatan AS dan Taiwan itu diumumkan Senin oleh Departemen Luar Negeri AS.
Kantor
kepresidenan Taiwan menyatakan berterima kasih kepada AS atas
kesepakatan itu melalui sebuah pernyataan, dan berjanji akan terus
mempertahankan komunikasi erat dan kerjasama dengan Washington dalam
berbagai isu keamanan.
Sumber: voaindonesia
No comments:
Post a Comment