PT. Solid Gold Berjangka - Seperangkat tarif baru yang
diberlakukan oleh Amerika Serikat dan China terhadap produk-produk pihak
lain mulai berlaku hari Kamis (23/8).
Amerika
sebelumnya bulan ini mengumumkan akan memberlakukan tarif 25 persen
terhadap produk-produk China senilai 16 miliar dolar, di luar tarif 25
persen yang diberlakukan terhadap produk-produk China senilai 34 miliar
dolar pada awal Juli lalu. Beijing mengambil langkah serupa setiap kali
tarif baru Amerika diberlakukan dengan besaran tarif yang persis sama
sebagai balasannya.
Kementerian
perdagangan China Kamis mengeluarkan pernyataan yang menyebut tarif yang
diberlakukan Amerika itu melanggar peraturan Organisasi Perdagangan
Dunia (WTO), dan menyatakan akan mengajukan gugatan hukum berdasarkan
mekanisme penyelesaian sengketa WTO.
Putaran
baru tarif itu berlaku sehari setelah delegasi dari kedua negara
bertemu di Washington pada hari pertama pembicaraan dua hari yang
bertujuan untuk menyelesaikan sengketa itu. Ini merupakan pembicaraan
resmi pertama mengenai hal tersebut sejak Juni lalu.
Presiden
Amerika Donald Trump mengatakan kepada Reuters dalam sebuah wawancara
pekan ini bahwa ia memperkirakan tidak banyak kemajuan muncul dari
pembahasan itu.
Ketika ditanya
mengenai isu tersebut dalam konferensi pers hari Rabu (22/8), Sekretaris
Pers Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders mengatakan, “Seperti yang Anda
katakan, pembicaraan ini terus berlanjut. Saya tidak memiliki
pengumuman apapun tentang itu. Pembicaraan sedang berlangsung."
Ia
menambahkan, "Tentu saja, yang kami inginkan adalah kesepakatan
perdagangan yang lebih baik bagi Amerika Serikat. Presiden menghendaki
perdagangan yang bebas, adil dan lebih bersifat timbal balik dengan
negara-negara lain, khususnya dengan China, dan kami akan melanjutkan
pembicaraan itu,” pungkasnya.
Sumber : VOA